Cara Pembayaran UKT UIN SUSKA RIAU
Pembayaran ukt

By iyant 29 Jun 2024, 23:06:53 WIB Tutorial Pembayaran
Cara Pembayaran UKT UIN SUSKA RIAU

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah biaya pendidikan yang harus dibayar bagi setiap mahasiswa perguruan tinggi. UKT mencakup berbagai komponen, seperti biaya kuliah, fasilitas pendidikan, dan layanan akademis. Pembayaran UKT dilakukan setiap semester, dan tata cara pembayarannya melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti oleh Setiap mahasiswa. Selain itu, pemahaman yang baik terkait dengan UKT menjadi kunci untuk mengelola keuangan mahasiswa dan memastikan kelancaran perjalanan akademis di tingkat perguruan tinggi.

Berikut salah satu cara pembayaran UKT melalui setoran tunai atau ATM:

Baca Lainnya :

    • Pilih Menu Transfer
    • contoh : 9005560241352230733
      • 9005560 ( NOMOR VIRTUAL )
      • 241352230733 ( No Induk Mahasiswa / NIM )
    • Masukkan Nomor Rekning dengan Format : kode bsi 451 – nomor virtual – nim
    • Pilih Transfer ke Bank Lain (BSI)
    • Nama Mahasiswa Akan Tampil pastikan nama dan nominal telah sesuai
    • Menyimpan bukti bayar/struk pembayaran uang kuliah

    Hal-hal yang harus diperhatikan oleh para mahasiswa berkaitan dengan pembayaran uang kuliah :

    • Hindari pembayaran di akhir waktu, dikarenakan padatnya lalu lintas data pada akhir waktu pembayaran
      akan menyebabkanterjadi resiko"gagal bayar".
    • Jika melakukan pembayaran dengan menitip ke orang lain, pastikan sudah mendapat bukti bayar
      sebelum waktu pembayaran berakhir.
    • Lakukan pengecekan status pembayaran https:lliraise.uin-suska.ac.id/
    • Apabila tidak ada gangguan jaringan atau server maka status iRaise akan aktif dihari kerja.
    • Mahasiswa yang sudah membayar UKT tetapi status iRaise belum aktif agar segera konsultasikan ke
      bagian Kuangan dan menghubungi Bank Syariah Indonesia (BSI) KK UIN Suska Rektorat Lt.1dan BSI
      PKM UIN Suska Riau.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment